
loading…
Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok Kejagung
JAKARTA – Langkah mengejar pemulihan kerugian negara yang dilakukan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dinilai sebagai hal yang tepat. Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti melihat langkah Kejagung ini perlu ditiru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum yang lain.
“Kita harus mengapresiasi Kejagung yang mengejar harta para koruptor untuk dikembalikan ke negara, sebagai pengganti kerugian keuangan negara. KPK seharusnya meniru inisiatif Kejagung yang bekerja keras mengembalikan kerugian negara,” ujar Ray, Kamis (22/1/2026).
Dia mengatakan bahwa langkah membuat jera koruptor dengan hanya memenjarakan mereka, tidaklah efektif. Koruptor tidak lagi takut masuk penjara, tetapi mereka lebih takut miskin karena hasil korupsinya disita dan diserahkan ke negara.
Baca juga: Penyebab Kepala Daerah Korupsi: Hukuman Tidak Menjerakan dan Mahalnya Biaya Politik