Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Keanggotaan Indonesia di BRICS Perluas Pengaruh Indonesia di Internasional



loading…

Direktur eLaw Institute Eko Prastowo menilai, keanggotaan Indonesia di BRICS merupakan langkah penting yang dapat memperluas pengaruh Indonesia di arena internasional. Foto/istimewa

JAKARTA – Indonesia kini resmi menjadi anggota penuh BRICS , kelompok ekonomi yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Cina, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab. Keanggotaan Indonesia di BRICS dinilai dapat memperluas pengaruh Indonesia di dunia internasional.

Brasil selaku Ketua BRICS 2025 telah mengumumkan keanggotaan penuh Indonesia dalam organisasi tersebut, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Langkah strategis ini menempatkan Indonesia dalam aliansi global yang menguasai sekitar 30% dari PDB dunia dan melibatkan lebih dari 3,5 miliar populasi global.

Keanggotaan ini diharapkan dapat memperkuat peran Indonesia dalam reformasi tata kelola ekonomi global sekaligus membuka peluang baru di sektor perdagangan dan investasi.

Direktur eLaw Institute Eko Prastowo menilai, keanggotaan Indonesia di BRICS merupakan langkah penting yang dapat memperluas pengaruh Indonesia di arena internasional.

Namun, ia juga menekankan perlunya mempercepat proses aksesi ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) agar Indonesia memiliki keseimbangan dalam hubungan internasional.

“Keanggotaan BRICS memberikan Indonesia akses ke pasar baru dan peluang kerja sama ekonomi dengan negara berkembang lainnya. Namun, aksesi ke OECD adalah langkah strategis untuk memastikan Indonesia tetap relevan dalam kerja sama global dengan negara-negara maju,” ujar Eko Prastowo, Selasa (7/1/2025).

Menurut Eko Prastowo, sebagai anggota BRICS, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperluas pasar ekspor, terutama ke negara anggota seperti Brasil, Rusia, dan India. Selain itu, dukungan dari New Development Bank (NDB) dapat menjadi alternatif pembiayaan proyek infrastruktur yang berpotensi mempercepat pembangunan nasional.

Di sisi lain, BRICS juga membawa tantangan geopolitik. Kelompok ini sering dianggap sebagai aliansi yang ingin menyeimbangkan dominasi negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *