
loading…
Polisi menyatakan telah meningkatkan status kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus ke tahap penyidikan. Foto/SindoNews
“Sudah (proses penyidikan),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Polisi awalnya melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Dengan ditingkatkannya perkara ini ke penyidikan, aparat mengantongi alat bukti bahwa telah terjadinya tindak pidana.
Baca juga: Novel Baswedan Duga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Terorganisir
Meski begitu, pada perkara ini, polisi belum menetapkan tersangka. Menurut Roby, dengan peningkatan tersebut, maka pihaknya bisa kapan pun menetapkan seseorang sebagai tersangka. “Penetapan tersangka yang harus sudah naik sidik dulu,” ujarnya.