Kasus Mantan Kasat Narkoba Toraja Utara Lanjut ke Pidana



loading…

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan narkoba yang menyeret mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Polri memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan narkoba yang menyeret mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi. Meski masa penempatan khusus (patsus) telah berakhir, proses hukum dipastikan tidak berhenti di sidang etik saja.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dengan narkoba.

Baca juga: Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi

“Bapak Kapolri itu sudah berulang kali dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmen ya, terkait dengan penanggulangan tindak pidana narkoba,” kata Isir kepada awak media, Minggu (1/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa setiap individu yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun pembeking peredaran narkoba, akan ditindak secara tegas tanpa pengecualian.

“Demikian juga kalau ada individu-individu yang kemudian terlibat dalam tadi, entah membekingi atau gini, itu akan dilakukan tindakan yang tegas. Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas, enggak ada,” ujar Isir.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *