Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kapuspen TNI Sambangi Kejagung, Koordinasi soal Perlindungan Jaksa hingga Pengakuan Marcella Santoso



loading…

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen Kristomei Sianturi datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025). Foto/Ari Sandita

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen Kristomei Sianturi datang ke Kejaksaan Agung ( Kejagung ), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025). Dia silaturahmi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Kedatangannya juga sekaligus koordinasi atas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. “Bagaimana perbantuan TNI dalam rangka pengamanan kejaksaan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Dia mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejagung dalam hal pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Selain itu, pihaknya hendak menyikapi pernyataan salah satu tersangka dalam kasus putusan lepas (ontslag) perkara korupsi crude plam oil (CPO) atau minyak goreng mentah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Marcella Santoso berkaitan konten-konten negatif, khususnya soal RUU TNI dan Indonesia Gelap.

Baca juga: Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat

“Kedua, kami datang menyikapi adanya pernyataan dari tersangka Marcella Santoso, kemarin sudah sempat dirilis Kejaksaan. Artinya ada pernyataan bahwa dia terlibat dalam memberikan konten-konten negatif, narasi negatif tentang petisi RUU TNI dan Indonesia Gelap,” tuturnya.

Dia menerangkan, pihaknya ingin tahu hasil pendalaman Kejagung berkaitan RUU TNI sebagaimana diakui Marcella Santoso (MS). Terlebih, sudah ada sejumlah data yang perlu ditindaklanjuti seperti aliran dana pada buzzer, lalu LSM tertentu.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *