Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kapolri Bakal Dalami Aduan Anak yang Ditetapkan Jadi Tersangka di Padangsidimpuan



loading…

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal mendalami aduan anak perempuan, yang menuntut keadilan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Polres Padangsidimpuan. Foto/Dok.SINDOnews

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal mendalami aduan anak perempuan yang menuntut keadilan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Polres Padangsidimpuan.

“Untuk hal-hal lain yang tadi disampaikan terkait dengan masalah ada pengaduan di medsos akan segera kita cek dan kita tindak lanjuti,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Sigit menegaskan, perlu ada pendalaman yang dilakukan untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yakni terlapor dan pelapor. Harapannya, kedua belah pihak mendapatkan keadilan atas kasus tersebut.

“Tentunya kita akan mengambil langkah untuk bisa memberikan yang terbaik dan memberikan rasa keadilan,” ujar Kapolri.

Sebelumnya viral di media sosial x, sebuah video yang merekam pernyataan pria tengah menangis bersama putri remajanya.

Dalam video yang berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, pria itu meminta bantuan kepada Kapolri hingga Presiden Prabowo Subianto, karena putrinya yang masih berusia 14 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video asusila.

Adapun putrinya yang berinisial S dijadikan tersangka, setelah menerima kiriman video asusila dari temannya yang merupakan anak dari seorang pengusaha, yang juga petinggi di organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padangsidimpuan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *