Kapal OPV, Bukti Kapasitas Industri Pertahanan Swasta



loading…

PRESTASI membanggakan disuguhkan PT Daya Radar Utama (DRU). Perusahaan yang berbasis di Lampung tersebut sukses meluncurkan dua kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) 90M dan OPV dalam tempo dua hari, yakni pada Rabu (18/09/2024) dan Jumat (20/09/2024). Capaian menunjukkan kapasitas industri galangan kapal swasta Tanah Air tidak jauh berbeda dengan PT PAL, karena sudah bisa dipercaya menggarap proyek kapal perang yang dianggap sekelas light fregat ini.

baca juga: Fase Indah untuk BUMN Inhan Indonesia

Prosesi ship-naming atau pemberian nama kapal dilakukan secara bersamaan, dengan dipimpin langsung Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, pada Jumat (20/9), di galangan PT DRU, di Lampung. Nama yang diberikan masing-masing adalah KRI Raja Haji Fisabilillah (RHF)-391 dan KRI Lukas Rumkorem (LRK)-392. Kedua tokoh yang dijadikan nama merupakan pahlawan nasional asal Melayu dan Papua.

Rencananya, kedua kapal OPV yang pembangunannya dimulai pada Agustus 2021 ini akan diperankan sebagai kapal kombatan sekaligus kapal patroli berkecepatan tinggi yang mampu beroperasi di seluruh perairan yurisdiksi Indonesia. Konstruksi kapal berdesain monohull ini dirancang untuk memiliki performance yang baik pada kecepatan tinggi, yakni sekitar 28 knot, maupun pada kecepatan jelajah sekitar 20 knot.

Kapal ini juga dilengkapi dua loading ramp untuk peluncuran RHIB (rigid hull inflatable boat) yang ditempatkan di bagian buritan dan satu helipad. Diproyeksikan kapal dengan desain berbasis fregat RE Martadina class (Sigma 10514) tersebut untuk memenuhi kebutuhan Satuan Kapal Eskorta (Satkor) TNI AL.

Sebagai taringnya, kapal akan dilengkapi dengan meriam 76 mm dan 40 mm Leonardo, meriam 20 mm Escribano, decoy atau therma, dan surface to surface missile 2×4 launcher system Roketsan dengan rudal yang akan disematkan, Atamca.Untuk melengkapi persenjataan dan combat management system (CMS), pengadaannya akan dilakukan terpisah atau modelfitted for but not with(FFBNW).

Secara teoritis, seperti ditulis Bayu Pamungkas dalam Indomiliter.com edisi 18/09/2024, OPV dibuat untuk menjembatani gap antara kapal armada di Satuan Kapal Patroli (Satrol) dan kapal perang kelas korvet maupun fregat. Segmen sama juga tengah dibangun Malaysia, Thailand, Singapura dan Australia. Namun jika dilihat dari spesifikasi sistem persenjataan yang terbilang gahar, OPV TNI AL ini layak disebut light fregat.

Muhammad Ali menjelaskan, pembangunan kapal OPV merupakan langkah strategis TNI AL untuk meningkatkan kapabilitas operasionalnya demi menghadapi dinamika ancaman maritim yang semakin kompleks. Menurut dia, program modernisasi alutsista ini sejalan dengan Rencana Strategis Jangka Panjang yang bertujuan untuk mewujudkan TNI AL modern, berdaya gentar di kawasan, dan berproyeksi global.

‘’Selain itu, pembangunan kapal OPV merupakan wujud kontribusi TNI Angkatan Laut dalam mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri,’’ ujar dia. Pembangunan kapal OPV 90M ini merupakan wujud kontribusi Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan laju perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

baca juga: Optimasi Industri Pertahanan Nasional Indonesia



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *