
loading…
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menjelaskan pengajuan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto/Felldy Asyla Utama
“Kami sebagai prinsipal mengajukan gugatan Citizen Lawsuit ini karena kami melihat ada ketidakprofesionalan aparat penegak hukum yang tadi dikatakan ada diduga penyelundupan pasal-pasal hukum, ada abuse of power yang mengakibatkan bisa merugikan, mencelakakan warga negara,” kata Soenarko dalam konferensi persnya di kawasan Tebet, Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Digugat Citizen Lawsuit oleh Belasan Purnawirawan TNI
Purnawirawan jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa jika tindakan semena-mena dari oknum aparat ini dibiarkan tanpa adanya koreksi hukum, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan keselamatan warga negara di masa depan.