JK Tiba di Pengadilan Tipikor Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan


loading…

Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024). Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024). Pantauan di lokasi, JK tiba di pelataran PN Jakpus pukul 09.58 WIB.

JK mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dengan garis warna biru. Setibanya di lokasi, JK tidak langsung memasuki ruang sidang.

Namun ia diarahkan menuju ruang tunggu yang tersedia. Diketahui, kehadiran JK itu terkait dirinya yang bakal menjadi saksi meringankan bagi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Baca Juga

Hari Ini JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Kasus LNG

Diberitakan sebelumnya, JK akan menjadi saksi a de charge atau meringankan bagi eks Dirut PT Pertamina itu yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Jam 10.00 WIB Pak JK akan bersaksi berkaitan dengan LNG dan ketahanan energi ketika jadi wapres,” kata penasihat hukum hukum Karen, Luhut M. P. Pangaribuan saat dihubungi.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *