JK Hari Ini Bakal Laporkan Rismon ke Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara



loading…

Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) hari ini, Senin (5/4/2026) bakal melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Polisi akibat atas dugaan pencemaran nama baik. Foto/Felldy Asyla Utama

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) hari ini, Senin (5/4/2026) bakal melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Polisi akibat atas dugaan pencemaran nama baik. Langkah hukum ini ditempuh JK setelah dirinya merasa difitnah oleh Rismon yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo Cs untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi rencana JK melapor ke Polisi, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang angkat bicara dan menyatakan tidak pernah kliennya menyebut nama JK.

Baca juga: JK Bakal Laporkan Rismon ke Polisi usai Dituding Danai Roy Suryo Cs

“Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan,nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” kata Jahmada kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Dia menyatakan bahwa Rismon tidak pernah menyebut Jusuf Kalla menjadi dalang pendanaan di polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo. “Rismon tidak pernah sebut nama pak JK (Jusuf Kalla,” ujar dia.

Ia menegaskan, seluruh pernyataan yang beredar itu adalah bohong. Menurutnya, hal itu merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *