Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Jika Dibahas di Lembaga Politik Ada Saja Alasan Pembenaran



loading…

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan kunker ke luar negeri. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Sebab kunker pejabat ke luar negeri kerap merepotkan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia.

”SAMPAI saat ini arahan2 dan sikap Presiden Prabowo utk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi msh memberi harapan. Teranyar, pidatonya di GSN agar pjbt, termasuk DPR/DPRD, tidak bnyk studi banding krn kita sdh tahu masalah kita,” tulisnya di akun X (Twitter) @mohmahfudmd, Minggu (3/11/2024).

Mahfud mengaku, banyak pegawai Kedubes RI yang mengeluhkan banyaknya pejabat yang melakukan kunjungan kerja. Sebab mereka harus dilayani secara protokoler.

“DULU, kalau sy tugas ke luar negeri bnyk pegawai kedubes RI yg mengeluh krn hampir setiap saat scr bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat dan Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yg satu, datang lain. Mereka hrs dilayani scr protokoler,” katanya.

Mahfud menyebut, yang menjadi persoalan adalah kunker ke luar negeri diatur dalam peraturan resmi. Mahfud mengungkap pengalamannya saat di DPR bagaimana anggota DPR, Pansus RUU studi banding ke luar negeri meski tidak ada urgensinya.

“MASALAHNYA, hak kunker ke luar negeri dan antardaerah bg Pemda/DPRD diberikan dgn aturan resmi. Bahkan, waktu sy di DPR, selain Komisi2, Pansus sebuah RUU pun ada jatah studi banding ke luar negeri meski urgensinya tdk ada. Kita tahu ini melelahkan KBRI dan scr halus mereka sering mengeluh,” tulisnya.

Untuk itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta kepada pemerintah untuk mengatur kunker secara ketat.

“PEMERINTAH perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini scr ketat. Sy tahu Kemenkeu dan Kemdagri sdh berusaha utk mengatur ini tapi jk sdh dibahas di lembaga politik tertentu ada sj alasan utk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, hrs memelopori pengaturan kembali ttg ini,” ujarnya.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *