Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo



loading…

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). FOTO/ARIF JULIANTO

JAKARTA – Komisi III DPR menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi terkait impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong . Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diwanti-wanti agar penanganan kasus tersebut tidak menimbulkan opini negatif publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kasus Tom Lembong menjadi salah satu topik yang disorot Komisi III DPR saat rapat kerja Bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). Anggota Komisi III DPR Muhammad Rahul menilai penanganan kasus itu terlalu terburu-buru.

“Menurut saya itu terkesan terlalu buru-buru Pak Jaksa Agung,” tegas Rahul dalam forum.

Rahul meminta Jaksa Agung menjelaskan secara detail konstruksi kasus hukum yang menyeret Tom Lembong. “Dalam antrean proses hukum publik, harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tutur Rahul.

Ia kemudian mewanti-wanti agar penanganan kasus itu tak menimbulkan opini negatif publik terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Rahul meminta agar penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan.

“Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan bapak presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” katanya.

“Pengusutan kasus Tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanan tugas, penegakan hukum harus selaras dengan cita politik hukum pemerintahan. Indonesia memerlukan persatuan nasional yang kuat dengan tetap menjunjung tigi tegaknya hukum,” katanya.

Senada disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo. Menurutnya, mulai muncul persepsi publik bahwa kasus ini terkesan “dipesan” atau ada agenda tertentu di balik pengungkapannya. Ia menilai penetapan tersangka Thomas Lembong yang tiba-tiba, tanpa adanya indikasi sebelumnya, menimbulkan kecurigaan bahwa kasus ini mungkin bukan murni penegakan hukum.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *