Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo



loading…

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). FOTO/ARIF JULIANTO

JAKARTA – Komisi III DPR menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi terkait impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong . Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diwanti-wanti agar penanganan kasus tersebut tidak menimbulkan opini negatif publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kasus Tom Lembong menjadi salah satu topik yang disorot Komisi III DPR saat rapat kerja Bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). Anggota Komisi III DPR Muhammad Rahul menilai penanganan kasus itu terlalu terburu-buru.

“Menurut saya itu terkesan terlalu buru-buru Pak Jaksa Agung,” tegas Rahul dalam forum.

Rahul meminta Jaksa Agung menjelaskan secara detail konstruksi kasus hukum yang menyeret Tom Lembong. “Dalam antrean proses hukum publik, harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tutur Rahul.

Ia kemudian mewanti-wanti agar penanganan kasus itu tak menimbulkan opini negatif publik terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Rahul meminta agar penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan.

“Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan bapak presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” katanya.

“Pengusutan kasus Tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanan tugas, penegakan hukum harus selaras dengan cita politik hukum pemerintahan. Indonesia memerlukan persatuan nasional yang kuat dengan tetap menjunjung tigi tegaknya hukum,” katanya.

Senada disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo. Menurutnya, mulai muncul persepsi publik bahwa kasus ini terkesan “dipesan” atau ada agenda tertentu di balik pengungkapannya. Ia menilai penetapan tersangka Thomas Lembong yang tiba-tiba, tanpa adanya indikasi sebelumnya, menimbulkan kecurigaan bahwa kasus ini mungkin bukan murni penegakan hukum.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *