Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Ucapkan Terima Kasih ke Kejaksaan



loading…

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) bersama tim kuasa hukumnya keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto/Isra Triansyah

JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Jakarta pada Selasa (15/7/2025) ini di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Setelah diperiksa, Nadiem ingin buru-buru bertemu keluarganya dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejagung.

“Terima kasih sekali lagi, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” kata Nadiem pada wartawan di Kejagung, Selasa (15/7/2025).

Nadiem keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI pada Selasa (15/7/2025) pukul 18.00 WIB. Nadiem tiba di Kejagung pada pukul 09.00 WIB. Artinya, dia sudah menjalani pemeriksaan selama 9 jam lamanya di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

Seusai diperiksa, Nadiem menyebutkan bahwa dia sudah kedua kalinya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung RI. Dia pun berterima kasih pada pihak Kejagung lantaran telah memberikan kesempatan padanya untuk menyampaikan keterangan di kasus tersebut.

“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” kata Nadiem.

(zik)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *