
loading…
RDPU Komisi III DPR RI dengan pihak Kejaksaan dan Amsal Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026). Foto/Tangkapan layar
Hal itu diungkapkan Wira saat RDPU bersama Komisi III DPR RI dan Amsal Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026). Wira menjelaskan, dia mendatangi Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara untuk memeriksa Amsal pada 1 Desember 2025.
“Jadi dari situ tidak ada niatan sedikit pun kami mau mengintimidasi karena kami juga sudah berkoordinasi dengan pengacara saudara Amsal untuk hadir di Tanjung Gusta, bertemu di Tanjung Gusta untuk dilakukannya pemeriksaan,” kata Wira.
Baca Juga: Kajari Karo Dicecar Habiburokhman soal Dugaan Intimidasi ke Amsal Sitepu
Wira berkata, kuasa hukum Amsal berhalangan hadir dikarenakan satu dan lain hal. Ia tak ungkapkan alasan absennya kuasa hukum Amsal saat itu. Namun, ia menegaskan, dirinya tak datang sendiri ke rutan tersebut.