Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Jaksa Agung Ungkit Brimob di Komisi III DPR, IPW: Upaya Pengalihan Isu



loading…

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi III DPR di gedung Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto/SINDOnews/Arif Julianto

JAKARTAJaksa Agung ST Burhanuddin yang mengungkit kembali aksi pengepungan Brimob di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai memiliki motif pengalihan isu. Jaksa Agung menyampaikan hal itu saat menerima pertanyaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi III DPR, Rabu (13/11/2024).

Saat itu, Jaksa Agung banyak dicecar mengenai kegagalan dalam pengusutan kasus PT Timah. Termasuk dugaan korupsi impor gula eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) yang dianggap politis.

Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ) Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan mengapa Jaksa Agung kembali mengungkit masalah tersebut. “Satu fakta waktu itu dan sudah diselesaikan di tingkat pimpinan. Tidak saling menuntut waktu itu. Nah, kalau sekarang kemudian Jaksa Agung melontarkan kembali pernyataan itu, ini menurut IPW ada beberapa hal,” kata Sugeng, Minggu (17/11/2024).

“Satu, Jaksa Agung itu sedang mencari alasan ya, mengalihkan isu terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Timah . Memang saya setuju dengan anggota DPR, mengesankan bahwa awalnya begitu sangat gegap gempita ya, kemudian sampai ada kerugian Rp300 triliun kurang lebih dihitung,” ujarnya.

Namun sayangnya, Kejagung hanya bertindak sensasional melihat hukuman yang diterima para tersangka, yang rata-rata hukuman penjara para tersangka dua hingga tiga tahun. Sugeng menilai apa yang dilakukan oleh Kejagung antiklimaks. Hal itu yang dipertanyakan Komisi III DPR kepada Jaksa Agung.

Namun, lanjut Sugeng, bukannya menjawab masalah penanganan kasus, Jaksa Agung justru menumbalkan Brimob Polri. “Jadi, Jaksa Agung cuma mencari alasan saja, melempar isu soal pengepungan seakan-akan karena dikepung itu, kemudian penyidikan ini menjadi melehoi (lembek),” tandasnya.

Sugeng juga mengingatkan sebenarnya dalam pengusutan kasus korupsi PT Timah adalah kewenangan Bareskrim Polri. Hal itu bersangkutan dengan UU Pertambangan. “Karena berdasarkan UU Pertambangan, kewenangan penyidikan kasus tambang itu ada pada Bareskrim,” sebutnya.

IPW melihat terjadi perebutan kewenangan. Sehingga bisa jadi pengintaian tersebut terkait dengan lompat pagarnya Kejagung di dalam menyidik perkara kasus tambang.

“Seharusnya, kan, itu disidik oleh Polri, Bareskrim, karena itu tunduk pada tindak pidana pertambangan. Setelah tindak pidana pertambangannya disidik, baru kalau ada pengembangan kasus korupsinya, dari sana, bukan kasus korupsi dulu. Ini yang menyebabkan terjadinya yang konflik antarkelembagaan, ya. Jadi, ketiga terjadi konflik antarkelembagaan, sehingga waktu itu ada Brimob melakukan pengintaian, kemudian kalau pengepungan ini saya enggak tahu ya, mungkin benar, mungkin tidak,” jelasnya.

(poe)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *