Jadi Formatur Tunggal, Bahlil Punya Wewenang Tentukan Seluruh Struktur Organisasi Golkar



loading…

Calon Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua SC Munas XI Partai Golkar Adies Kadir di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (19/8/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO

JAKARTA Bahlil Lahadalia menjadi formatur tunggal dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.Bahlil memiliki wewenang menentukan seluruh struktur organsisasi Golkar.

Ketua Steering Committee (SC) Munas Partai Golkar, Adies Kadir mengatakan, pemilihan dan penetapan Ketua Umum Partai Golkar akan dilaksanakan pada hari kedua Munas XI Golkar, Rabu (21/8/2024) hari ini.

“Yes jadi pukul 10 prosesi penetapan pemilihan dan penetapan dari caketum jadi ketua umum definitif. Dan nanti kita mulai pada jam 10 tersebut ada visi misi, kembali kita memeriksa data-datanya, finalisasi beres semua kita serahkan visi misi,” katanya saat ditemui wartawan di sela-sela Munas XI Golkar, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (21/8/2024).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Bidang Hukum ini menyampaikan, Bahlil telah dipilih secara aklamasi sesuai dengan pandangan umum pandangan umum pada hari pertama Munas XI, Selasa (20/8/2024). Bahlil sebagai formatur tunggal memiliki hak penuh untuk menyusun kepanitiaan partai.

“Semalam kita dengarkan semua pemegang hak suara DPD 1, DPD 2, Hasta Karya menyatakan memilih Pak bahlil Lahadalia untuk menjadi ketua umum periode 2024-2029 dan juga memberikan hak penuh secara aklamasi sebagai formatur tunggal untuk menyusun kepanitiaan,” katanya.

“Sebagaimana saya sampaikan tadi kita berikan kewenangan penuh kepada ketua umum terpilih definitif untuk menjadi formatur tunggal, artinya beliaulah yang akan mengatur komposisi kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024 2029 ini,” ujarnya.

Wewenang formatur tunggal termasuk penunjukan Dewan Pengawas, Dewan Pembina, dan dewan lainnya di Partai Golkar. Bahkan jika Bahlil membutuhkan ketua harian maka akan ditambah.

“Ketua umum tentunya akan menentukan siapa yang menjadi Dewan Pembina, siapa yang akan menjadi Dewan Kehormatan, siapa yang menjadi Dewan Etik, dan juga Ketua Harian dan Dewan Sekretaris. Beliau nantinya akan menentukan siapa-siapa,” katanya.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *