loading…
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (4/2/2025). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
Menurut Sugeng, sudah sepatutnya organisasi advokat juga bersuara ketika anggotanya terlibat dalam sebuah pelanggaran hukum. Terlebih, kata dia, Evelin seolah-olah menjual nama polisi untuk menjalankan niat jahatnya.
“Kalau saya liat bukan hanya polisi (menjadikan Arif sebagai sapi perah), oknum pengacara juga memanfaatkan kasus ini untuk keuntungan pribadinya,” kata Sugeng dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (4/2/2025).
“Karena informasi yang kami dapat nilainya ga sampai Rp1 miliar untuk polisi, sementara yang keluar Rp17 miliar, lima transaksi yang tadi saya bilang jumlahnya Rp4,1 miliar itu masuk ke rekening mantan pengacaranya,” sambungnya.
Sugeng menilai, Evelin menjadi pintu masuk pemerasan oleh oknum polisi kepada kliennya. Karena, kata dia, mereka tergiur ketika melihat nominal uang yang diterima.
“Penjualan mobil (tersangka) juga masuk ke rekening Evelin, padahal kliennya AN tidak setuju masuk ke rekening Evelin, jadi praktik advokat model ini menjadi pintu awal yang membuat polisi tergoda, ini harus ditindak,” katanya.
“Kita sering mengkritik penegak hukum lain, tetapi advokat jarang mengumumkan secara terbuka adanya dugaan pelanggaran anggotanya,” sambungnya.
Sugeng pun mengapresiasi langkah kuasa hukum Arif yang baru, yang telah melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya, guna menyelidiki peran advokat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan.
“Ini harus ditindak, nah bagus Kuasa Hukum yang baru melaporkan di Polda, ini pintu untuk menyelidiki peran advokatnya yang menurut saya mengambil uang lebih banyak, menjual nama polisi,” katanya.
(abd)