Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

IPW Sebut Anak Bos Prodia Jadi Sapi Perah Oknum Polisi dan Pengacara



loading…

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (4/2/2025). FOTO/TANGKAPAN LAYAR

JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap anak bos Prodia , Arif Nugroho, tersangka pembunuhan dan pemerkosaan, tidak lepas dari peran pengacaranya, Evelin Dohar Hutagalung. Evelin merupakan kuasa hukum Arif Nugroho, dan diduga menjadi pengatur utama dalam proses pemerasan kliennya tersebut.

Menurut Sugeng, sudah sepatutnya organisasi advokat juga bersuara ketika anggotanya terlibat dalam sebuah pelanggaran hukum. Terlebih, kata dia, Evelin seolah-olah menjual nama polisi untuk menjalankan niat jahatnya.

“Kalau saya liat bukan hanya polisi (menjadikan Arif sebagai sapi perah), oknum pengacara juga memanfaatkan kasus ini untuk keuntungan pribadinya,” kata Sugeng dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (4/2/2025).

“Karena informasi yang kami dapat nilainya ga sampai Rp1 miliar untuk polisi, sementara yang keluar Rp17 miliar, lima transaksi yang tadi saya bilang jumlahnya Rp4,1 miliar itu masuk ke rekening mantan pengacaranya,” sambungnya.

Sugeng menilai, Evelin menjadi pintu masuk pemerasan oleh oknum polisi kepada kliennya. Karena, kata dia, mereka tergiur ketika melihat nominal uang yang diterima.

“Penjualan mobil (tersangka) juga masuk ke rekening Evelin, padahal kliennya AN tidak setuju masuk ke rekening Evelin, jadi praktik advokat model ini menjadi pintu awal yang membuat polisi tergoda, ini harus ditindak,” katanya.

“Kita sering mengkritik penegak hukum lain, tetapi advokat jarang mengumumkan secara terbuka adanya dugaan pelanggaran anggotanya,” sambungnya.

Sugeng pun mengapresiasi langkah kuasa hukum Arif yang baru, yang telah melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya, guna menyelidiki peran advokat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan.

“Ini harus ditindak, nah bagus Kuasa Hukum yang baru melaporkan di Polda, ini pintu untuk menyelidiki peran advokatnya yang menurut saya mengambil uang lebih banyak, menjual nama polisi,” katanya.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *