Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi



loading…

Mantan Presiden Jokowi memberikan pernyataan setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk rumahnya guna meminta klarifikasi terkait ijazah UGM. Foto/Ary Wahyu Wibowo

JAKARTA – Isu dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta dan kediamaan Joko Widodo (Jokowi) di Solo untuk meminta kejelasan soal ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

Polemik ijazah Jokowi bukan muncul baru saja, tapi telah lama mencuat sejak 2019. Waktu itu, sejumlah pihak mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dari UGM. Kampus ternama milik negara itu telah menyatakan bahwa Jokowi, yang waktu itu menjabat periode kedua Presiden RI, adalah betul alumnus Fakultas Kehutanan yang lulus pada 1985.

Pernyataan resmi UGM itu nyatanya tak menyurutkan tudingan ijazah palsu Jokowi. Pada Oktober 2022, penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi saat pencalonan Presiden 2019 tapi gugatan itu dicabut. Bambang Tri sebelumnya, pada 2017, divonis 3 tahun penjara karena buku Jokowi Undercover dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa. Setelah mendekam di penjara, ia mendapat pembebasan bersyarat pada Juli 2019.

Bambang Tri kembali masuk bui bersama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) karena dianggap menyebarkan berita bohong melalui podcast di YouTube yang menuduh ijazah Jokowi palsu. Pada 18 April 2023, Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada keduanya karena terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Setelah lama reda, isu dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Pada Maret 2025, Rismon Sianipar, akademisi yang menyandang gelar dari S1 dan S2 UGM serta Master dan Doktor dari Universitas Yamaguchi, Jepang, mengunggah video di YouTube yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dengan alasan penggunaan jenis huruf Times New Roman yang diklaim belum ada pada 1985. Hal ini memicu kembali perdebatan di media sosial.

Keriuhan ijazah palsu Jokowi diramaikan juga oleh KRMT Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo, ahli telematika lulusan UGM dan sejumlah tokoh lain. Puncaknya, massa yang tergabung dalam TPUA menggelar demo di UGM dan kediaman Jokowi pada 15-16 April 2025. Mereka menuntut klarifikasi mengenai keaslian ijazah Jokowi. Atas desakan tersebut, Jokowi kemudian menunjukkan ijazahnya kepada wartawan di kediamannya, tapi melarang media untuk memfotonya.

Jokowi mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum karena sudah menjadi fitnah, dan pencemaran nama baik. “Saya mempertimbangkan untuk melaporkan dan membawa ini ke ranah hukum,” ucap Jokowi.

Saat ini, kuasa hukumnya tengah mengidentifikasi pihak pihak yang akan dilaporkan. Jokowi menegaskan, ijazah asli akan ditunjukkan jika diperintahkan oleh pengadilan. “Kalau ijazah asli diminta hakim untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan asli. Tapi hakim yang meminta,” tegasnya.

Isu dugaan ijazah palsu Jokowi memunculkan polarisasi di tengah masyarakat. Ada yang pro dan ada yang kontra. Lalu apa kata tokoh soal isu dugaan ijazah palsu Jokowi?

1. Mahfud MD

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam YouTube miliknya, menyampaikan bahwa keabsahan seluruh keputusan Jokowi sebagai Presiden ke-7 RI tetap tidak tergoyahkan, meskipun andai ijazah yang bersangkutan terbukti palsu. Menurutnya, dalam hukum administrasi negara, terdapat prinsip penting yang harus dipahami, yakni asas kepastian hukum.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *