loading…
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono tak ambil pusing dilaporkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ke polisi terkait penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) tandingan Palang Merah Indonesia (PMI). Foto/Dok SINDOnews
“Iya, itu boleh-boleh aja. Iya kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh aja. Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasilah, organisatoris. Ya silakan aja enggak apa-apa,” ujar Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini pun mengatakan bahwa dirinya hanya ingin memperbaiki kepengurusan PMI. Ia mengaku tak ada niat untuk merusak PMI.
Atas dasar itu, ia tak mempermasalahkan pelaksanaan Munas PMI tersebut. “Iya enggak masalah, soalnya kita untuk memperbaiki kok, bukannya untuk merusak,” ujar Agung.
Lebih lanjut, Agung pun tak persoalkan JK turut menggelar Munas PMI. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Munas PMI di Hotel Sultan telah sesuai aturan internal.
“Ya kami telah melaksanakan sesuai dengan aturan tentang organisasi. Ya enggak masalah nanti biar, ya biar nanti mungkin pemerintah juga tentu akan melakukan penilaian ya. Ini kalau nanti begini aja,” pungkasnya.
(rca)