
loading…
Tiga anggota TNI hadir dalam sidang pembacaan eksepsi terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/SindoNews
Pantauan di lokasi, momen itu terjadi saat Kuasa Hukum Nadiem, Dodi Abdul Kadir tengah membacakan eksepsi dalam perkara kliennya. Saat Kuasa Hukum Nadiem lainnya, Ari Yusuf Amir ingin melanjutkan pembacaan eksepsi, hakim pun langsung menyela.
Purwanto terlihat menegur tiga anggota TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada) dan Kopral Dua (Kopda) yang berdiri tepat di hadapan hakim. Tiga anggota TNI itu memang terlihat berdiri di bagian depan tempat duduk pengunjung sidang.
Baca juga: Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun
“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera,” ujar Purwanto, Senin (5/1/2026).
Purwanto lantas meminta ketiga anggota TNI itu untuk menyesuaikan posisi atau mundur ke bagian belakang. Menurut Purwanto, ketiga TNI itu bisa kembali maju saat sidang diskors.