Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan



loading…

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara merespons maraknya kasus kejahatan seksual di Indonesia belakangan ini. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara merespons maraknya kasus kejahatan seksual di Indonesia belakangan ini. Politikus Partai Nasdem ini melihat kondisi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.

“Belakangan ini, kita lihat aksi pelecehan seksual kian marak terjadi dan dilakukan oleh semua golongan. Dari mulai guru, dokter, polisi, sampai yang disabilitas. Jadi ini sudah mengkhawatirkan sekali,” kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Karenanya, dia minta polisi dan lembaga terkait di pemerintah makin meningkatkan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan memperketat hukumannya demi menimbulkan efek jera.

“Beberapa hal yang harus kita tingkatkan adalah para penegak hukum harus benar-benar serius dalam menanggapi laporan kejahatan seksual, tidak boleh ada penolakan dan percepat penyidikannya,” ujarnya.

Dia menuturkan, identitas lengkap pelaku wajib diekspos ke publik. Dia juga meminta agar pastikan pelaku dijerat dengan pidana maksimal.

“Bahkan kalau korbannya anak, sesuai UU, pelaku bisa dikebiri kimia. Nanti juga akan kita pertimbangkan apakah hukuman ini juga bisa diterapkan pada kasus pidana umum, karena memang urgency-nya tinggi,” pungkas Sahroni.

Diketahui, Indonesia sedang dalam darurat kejahatan seksual. Terbaru, kasus pemerkosaan yang dilakukan PAP (31), dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan modus dibius terlebih dulu.

Kasus mengerikan lainnya yakni kasus mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pornografi, hingga narkoba.

Ia diduga mencabuli anak-anak tersebut, merekamnya, dan mengirimkannya ke situs porno Australia.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *