loading…
Warga Palestina tinggalkan Rafah timur menuju ke kota terdekat, Khan Younis, pada 6 Mei 2024. Foto/REUTERS
“Indonesia mengecam keras serangan militer Israel atas Kota Rafah di Gaza serta penguasaan atas Perbatasan Rafah di sisi Palestina,” tulis akun X Kemlu, @Kemlu_RI, Rabu (8/5)2024).
Indonesia menilai adanya upaya pemindahan paksa warga Palestina tidak dapat diterima. Sebab, upaya itu merupakan puncak dari kejahatan manusia.
“Setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima karena tindakan tersebut merupakan puncak kejahatan terhadap kemanusiaan,” tulis Kemlu.
Indonesia kembali menyerukan agar segera terwujud gencatan senjata permanen di Jalur Gaza dan menghapuskan semua hambatan dalam penyaluran bantuan kemanusiaan.
“Komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, harus segera menghentikan kejahatan brutal Israel dan mencegah bencana kemanusiaan yang lebih besar,” katanya.
Baca Juga: Tank dan Pesawat Tempur Israel Bombardir Kota Rafah, 20 Warga Palestina Tewas
(abd)