Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals


loading…

Ditjen Imigrasi menangkap warga negara Amerika Serikat buronan US Marshals terkait kasus eksploitasi seksual anak hingga kepemilikan pornografi di bawah umur. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika Serikat yang menjadi buronan US Marshals. Buronan tersebut terjerat kasus eksploitasi seksual pada anak hingga kepemilikan pornografi di bawah umur.

Namun, belum diketahui identitas hingga detail penangkapan buronan tersebut.

Baca Juga

3 Fakta Menarik Sirajuddin Haqqani, Penjabat Mendagri Afghanistan yang Jadi Buronan AS

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam menyebutkan, rilis penangkapan tersebut akan disampaikan hari ini.

“Rencananya akan dirilis besok (hari ini),” kata Godam saat dihubungi pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga

Dua Buronan Kakap Indonesia Ternyata Ditukar Satu Buronan Asal Amerika

Berdasarkan informasi yang diterima, rilis tersebut akan digelar sekira pukul 14.00 WIB di Kantor Ditjen Imigrasi.

(shf)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *