
loading…
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Qur’an, KH Zaimul Umam Nursalim (Gus Umam) menyampaikan sikap kebangsaan terkait kedudukan Polri yang berada di bawah Presiden. Foto/Ist
Hal itu untuk memastikan terwujudnya keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang adil serta berkeadaban di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga: Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sejalan dengan Prinsip Konstitusi
“Hal ini sejalan dengan prinsip maslahah ‘ammah yang menjadi landasan utama dalam menjaga jiwa, harta, akal, agama, dan kehormatan seluruh warga negara,” kata Gus Umam, Kamis (29/1/2026).
Menurut dia, dalam perspektif keislaman, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan prasyarat utama bagi terlaksananya kehidupan bermasyarakat yang damai, tegaknya keadilan, serta berkembangnya dakwah dan pendidikan.
Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan dengan Polri sangat diperlukan demi terwujudnya stabilitas nasional dan supremasi hukum.