Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto



loading…

Iwakum mendesak hakim dan Pengadilan Tipikor Jakarta tidak membatasi peliputan media dalam sidang dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/SindoNews

JAKARTA – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak hakim dan Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta tidak melakukan pembatasan kegiatan peliputan media dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto .

“Kami memahami sidang bersifat terbuka untuk umum, namun kapasitas yang terbatas semestinya diantisipasi dengan menyediakan fasilitas pemantauan yang memadai, minimal melalui layar atau siaran langsung untuk jurnalis,” ujar Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil, Kamis (17/4/2025).

Menurut Irfan, keterbukaan informasi dan akses terhadap proses peradilan merupakan bagian penting dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas sistem hukum. Maka itu, Iwakum mendesak agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan pihak terkait lebih responsif terhadap kebutuhan peliputan media.

Irfan menerangkan, pihaknya berharap pengadilan dan aparat keamanan lebih memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan keamanan, kapasitas ruang, dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Utamanya dalam perkara yang menjadi perhatian luas masyarakat.

“Kehadiran jurnalis di ruang sidang bukan hanya untuk mencari berita, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol publik atas proses peradilan. Jangan sampai pengadilan justru menutup ruang bagi fungsi tersebut,” tuturnya.

Pada sidang lanjutan Hasto Kristiyanto di PN Tipikor pada Kamis (17/4/2025) ini, majelis hakim yang dipimpin Rios Rahmanto melarang siarang langsung atau live streaming proses persidangan. Hakim juga melarang para pengunjung merekam jalannya persidangan.

Bahkan, ruang sidang yang digunakan dalam perkara tersebut dipenuhi oleh massa pendukung hingga membuat banyak awak media tak bisa masuk meliput persidangan secara langsung. Parahnya, tidak tersedia fasilitas alternatif, seperti layar monitor di luar ruang sidang untuk memantau jalannya proses persidangan.

https://www.youtube.com/watch?v=xzK2WQ

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *