
loading…
Wamendagri Akhmad Wiyagus memberikan penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di acara puncak IGA 2025. Foto/SindoNews
Hal tersebut disampaikan Akhmad Wiyagus saat menghadiri Puncak Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2025 di Kempinski Grand Ballroom Jakarta pada Rabu, (10/11/2025).
Akhmad Wiyagus menekankan, inovasi merupakan amanat langsung Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Regulasi tersebut memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk berkreasi dan menghadirkan solusi sesuai karakteristik dan potensi lokal masing-masing.
Baca juga: Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang
“Langkah tersebut (berinovasi) dapat menjadi pembangkit kinerja pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.