Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

IDI Keluarkan Surat Edaran Pasca Kasus Dokter PPDS Unpad Memperkosa Pasien dan Penunggu



loading…

Ketua Umum IDI, Dr Slamet Budianto menyatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya pasca kasus dokter PPDS Unpad diduga memperkosa pasien dan penunggu pasien di RSHS Bandung. Foto/Danandaya Arya Putra

BANDUNG – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya pasca Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad diduga memperkosa pasien dan penunggu pasien di di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Langkah ini diambil IDI agar kejadian serupa tak terulang kembali dikemudian hari.

Ketua Umum IDI, Dr Slamet Budianto menyampaikan bahwa surat edaran tersebut berisikan imbauan agar anggotanya menaati kode etik dokter selama praktek.

“Kami secepatnya akan membuat surat edaran, untuk imbauan kepada seluruh dokter di Indonesia anggota IDI, Agar memeriksa pasien itu tadi memenuhi (kode etik),” kata Slamet Budianto dalam program One on One yang akan ditayangkan Sindonews TV pada Jumat (18/4/2025).

Seperti contohnya, ketika ada pasien yang hendak berobat namun datang sendirian maka harus ada perawatan yang menemani. Lalu jika di ruang praktek terdapat CCTV maka sang dokter harus meminta izin terlebih dahulu kepada pasien.

“Kalau tidak ada keluarga, harus ada perawat yang menemani, kemudian CCTV di ruang periksa juga harus izin pasien, tidak boleh tanpa izin pasien, jadi itu mungkin saya kira bisa mengurangi (kejadian tersebut) itu lah,” ucapnya.

Namun dia menegaskan bahwa pengawasan tetap berada di bawah wewenang pihak rumah sakit.

“Tapi di lapangan kan kami tidak ada, di lapangan rumah sakit, direktur, klinik. Ya kan, ya itulah direktur rumah sakit yang akan melakukan pengawasan,” ujarnya.

Atas yang memalukan ini, dia juga meminta pihak terkait untuk melakukan audit terhadap RSHS Bandung. Agar ke depannya tak terjadi kekhawatiran terhadap pasien yang ingin berobat ke rumah sakit itu.

“Kalau masalah pelaku selesai, ditangkap. Tapi rumah sakitnya kan harus diaudit juga, kenapa itu bisa terjadi dan berulang,” ujar Slamet Budianto.

(shf)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *