
loading…
Makam Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI Try Sutrisno di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (2/3/2026). Foto/BPMI Setpres
Hal tersebut disampaikan oleh Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui Surat Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 yang ditujukan kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI),
Kemudian, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Pimpinan Lembaga Nonstruktural, Kepala Daerah di seluruh Indonesia, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.
Baca juga: Kejagung Geledah 20 Lokasi di Riau dan Medan terkait Korupsi POME, Sasarannya Rumah hingga Pabrik