Hendak Liburan ke Batam, Buronan Interpol Judi Online asal China Ditangkap



loading…

Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan Interpol sindikat judi online asal China berinisial YZ. FOTO/RIANA RIZKIA

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan Interpol sindikat judi online asal China berinisial YZ. Ia ditangkap saat hendak menyeberang ke Indonesia dari Singapura pada Senin (2/12/2024).

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman menyebutkan, YZ ditangkap saat hendak liburan ke Batam.

“Hasil interogasi awal dari kami Imigrasi, terkait dengan yang yang bersangkutan ini ke Batam itu tujuannya untuk vacation, liburan,” kata Yuldi saat konferensi pers di kantornya, Kamis (5/12/2024).

Yuldi menjelaskan, saat dilakukan penangkapan oleh Kantor Imigrasi Batam, yang bersangkutan tidak sendiri, tapi bersama ketiga anaknya. Yuldi melanjutkan, saat ini ketiga anaknya sudah bersama ibu mereka.

“Saat ini Anaknya sudah bersama dengan ibunya. Karena, begitu diamankan yang bersangkutan menghubungi istrinya dan istrinya datang ke Batam dan sekarang anaknya sudah diserahkan ke istrinya,” ujarnya.

Sebelumnya, YZ ditangkap ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam saat menuju Indonesia dari Singapura.

“Bahwa yang bersangkutan diamankan saat akan melintas melalui TPI Pelabuhan Internasional Batam Center pada tanggal 2 Desember 2024, menggunakan kapal Majestic dari Pelabuhan Internasional Harbour Front, Singapura,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman saat konferensi pers di kantornya, Kamis (05/12/2024).

Yuldi menjelaskan, YZ merupakan buronan atas permintaa NCB Beijing. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Yuldi menyatakan YZ merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk transfer dan mencuci uang dari hasil judi online.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *