Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Hasto Tertawa Usai Jalani Sidang Perdana: Masih Belajar sebagai Terdakwa



loading…

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto selesai menjalani sidang perdana pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Foto/SindoNews.

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto selesai menjalani sidang perdana pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya. Seusai sidang, Hasto menyempatkan diri untuk berbicara ke awak media.

Dalam momen tersebut, Hasto sempat tertawa seusai menyebutkan dirinya masih belajar sebagai terdakwa. “Jadi ini pertama, masih belajar sebagai terdakwa,” kata Hasto yang kemudian dilanjutkan tertawa, Kamis (17/4/2025).

“Jadi, mengikuti persidangan dan ternyata banyak belajar tentang bagaimana kami semua baik dri JPU maupun PH dan juga saya, selaku terdakwa diberikan kesempatan juga untuk menyampaikan keberatan,” sambungnya.

Hasto sempat menyinggung keterangan yang disampaikan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Di ruang sidang, Wahyu menyebutkan pernah mendengar obrolan yang menyebutkan sumber suap Harun Masiku berasal darinya.

“Tadi sudah saya sampaikan keberatan karena apa yang disampaikan oleh saudara saksi, Wahyu Setiawan itu berbeda dengan keterangan dan Putusan Nomor 28 Tahun 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Wahyu hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut bersama eks Ketua KPU Arief Budiman. Sejatinya, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina juga diajukan sebagai saksi namun berhalangan hadir.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan mengklaim pernah mendengar percakapan yang membahas uang suap yang diterimanya berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Wahyu saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada PAW anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan Terdakwa Hasto.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *