Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Hasto Kembali Diperiksa, Kali Ini sebagai Tersangka



loading…

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/2/2025). FOTO/NUR KHABIBI

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/2/2025). Kali ini, ia mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Jadi hari ini saya diperiksa berdasarkan informasi yang saya terima sebagai tersangka,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua Hasto diperiksa semenjak ditahan di Rutan KPK. Dalam pemeriksaan pertama yang dilakukan pada Rabu (26/2/2025), Hasto mengaku diperiksa sebagai saksi atas tersangka Donny Tri Istiqomah.

Hasto menjelaskan, ia akan didampingi penasihat hukum dalam pemeriksaaan hari ini. “Ini juga menunjukkan bagaimana sebagai warga negara saya selalu menjunjung tinggi hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hasto kembali menyampaikan kondisinya selama menjalani proses penahanan. Menurutnya, ia baik-baik saja.

“Kepada seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan saya tegaskan bahwa saya dalam kondisi yang sangat sehat, penuh semangat,” ujarnya.

“Dan ini bagian dari kristalisasi perjuangan. Karena Indonesia dibangun dengan cita-cita keadilan,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. “Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

Sebelum menahan Hasto, Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli. “Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” ujarnya.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *