Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Hasto Aktor Intelektual Suap PAW Harun Masiku



loading…

Sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025). Foto: Nur Khabibi

JAKARTA – Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai aktor intelektual dalam suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Jaksa Hadirkan Penyidik KPK Rossa Purbo Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto

Pernyataan Arif berawal dari tim hukum Hasto Kristiyanto, Patra M Zen yang mencoba memastikan pernyataan Arif perihal aktor intelektual suap yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Sekarang masuk ke BAP 6 Januari 2025 nomor 20 halaman 12, itu bapak tegas bilang aktor intelektual dalam kasus penyuapan terhadap Wahyu Setiawan menurut pendapat saya adalah Hasto Kristiyanto. Itu kan bapak bilang? Jadi menurut pendapat bapak aktor intelektualnya Pak Hasto?” ujar Patra.

“Betul,” jawab Arif.

Dari jawaban tersebut, Patra kemudian mencecar Arif apa yang dia alami secara langsung sehingga dia menyebutkan Hasto merupakan aktor intelektual dalam suap tersebut.

“Apa yang bapak lihat, bapak alami, ada nggak kalau Pak Hasto mengarahkan atau memberikan?” kata Patra.

“Jadi ketika penyidik bertanya kepada saya terkait pertanyaan itu. Saya merefer dari saksi yang kami periksa, jadi dalam kasus penyidikan memang masing-masing pihak yang melakukan penyuapan dalam hal ini adalah Donny (Donny Tri Istiqomah), Saeful (Saeful Bahri), itu memang berada dalam satu kesatuan dengan terdakwa, karena dia menerima dan mereka melaporkan,” ungkap Arif.

“Jadi saudara bilang Pak Hasto mengarahkan berdasarkan bukti petunjuk? Tapi, saudara melihat langsung Pak Hasto mengarahkan?” ujar Patra.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *