Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Hasil Pilkada Boven Digoel Digugat ke MK, Tama Langkun: Duet PetroMas Ikuti Aturan



loading…

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Nomor Urut 3, Petrus Omba dan Marlinus menggelar konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) siang. FOTO/REFI SANDI

JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) III DPP Partai Perindo , Tama S Langkun menanggapi proses hukum yang sedang dijalani pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Boven Digoel Nomor Urut 3, Petrus Ricolombus Omba (Petrus Omba) dan Marlinus di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan PetroMas yang diusung Perindo itu digugat dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh pasangan Hengki Yaluwo dan Melkior Okaibob.

Tama menilai proses hukum yang tengah berjalan di MK dilalui dengan sangat baik oleh kuasa hukum dan calon bupati dan wakil bupati. Semua upaya pembuktian sudah dilakukan. Hasil akhirnya diserahkan kepada majelis hakim.

“Secara materil tentu saja melihat sebetulnya yang dipermasalahkan bukan soal hasil, yang dipermasalahkan soal tidak mengumumkan ketika paslon kita pernah kena sanksi indisipliner saat dulu menjadi anggota TNI. Itu menjadi hal yang terjadi puluhan tahun lalu, sudah dilewati dan diklarifikasi. Bahkan KPU sudah menguatkan hal tersebut. Jadi rekan-rekan tim sudah berkonsultasi secara materil, saya bersama teman-teman yakin dengan apa yang sudah diperjuangkan,” ujar Tama saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

“Meskipun demikian kita tidak bisa mendahului Mahkamah Konstitusi jadi akan menyerahkan ke majelis hakim yang akan memutuskan,” tambahnya.

Tama menyakini proses Pilkada 2024 telah dijalani pasangan PetroMas dengan baik dan jujur. Selain itu, pasangan yang diusung tujuh partai diantaranya Perindo, Gerindra, PKS, PSI, PKN, PBB dan Partai Buruh itu telah melewati tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Proses Pilkada sendiri saya percaya Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati yang juga merupakan kader Partai Perindo itu sudah berjuang sebaik-baiknya, sebenar-benarnya, dan sejujur-jujurnya sudah melewati tahapan dengan baik, ikuti aturan yang ada tidak menerobos pelanggaran yang ada. Jadi kemenangan ini tentu saja hal yang sudah bisa kita prediksi yang betul betul diperjuangkan dengan baik. Kemenangan kemarin yang diputuskan oleh KPU itu kemenangan Paslon dan partai pendukung yang datang hari ini dari PSI, PKS, Gerindra dan Perindo ini kemenangan koalisi di Boven Digoel,” ujarnya.

Tama menekankan kemenangan PetroMas juga milik dari 12.739 warga Boven Digoel yang telah memilih secara sah dalam Pilkada 2024.

“Kemenangan bukan hanya milik kami yang ada disini, tapi milik warga Boven Digoel, kami berharap warga disana tetap mengawal prosesnya tetap sabar menunggu hasilnya mari sama sama menjaga situasi yang kondusif percayakan pada proses kita yakin kemenangan yang diperoleh bukan dengan cara menutupi kebenaran. Mudah mudahan MK dapat memutuskan seadil-adilnya,” ungkapnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *