loading…
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadapi sidang putusan terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, hari ini, Kamis (11/7/2024). Foto: Dok SINDOnews
Nah, apakah putusan vonis hari ini lebih berat atau ringan dari tuntutan Jaksa? Seperti diketahui, SYL menjalani sidang beragendakan duplik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Dalam persidangan, SYL dianggap terbukti bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di lingkungan Kementan.
Usai menghadiri sidang tuntutan, SYL membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor. SYL menyebut dirinya bukanlah seorang penjahat hingga saat ini dirinya belum pernah dihukum. Dia juga menyebut dirinya seorang pejuang yang siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya bukan penjahat, apalagi pemeras. Saya bukan pengkhianat, tapi saya adalah pejuang. Saya belum pernah dihukum. Saya menyesali perbuatan saya, saya siap mempertanggungjawabkan,” ujar SYL.
Karena itu, dia meminta majelis hakim membebaskan dirinya sehingga dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.
(jon)