Hari Ini KPK Periksa Gus Yaqut usai Kembali Jadi Tahanan Rutan



loading…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan kembali memeriksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan kembali memeriksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Pemeriksaan ini usai Gus Yaqut kembali ditahan di rutan setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah.

“Pasca dilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2026).

Budi menyebutkan, pemeriksaan dimaksudkan sebagai upaya cepat melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. “Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini,” ujarnya.

Baca juga: Gus Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan, KPK Didesak Geber Penyidikan Kasus Kuota Haji



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *