loading…
Hari ini pengacara Hotman Paris Hutapea dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri terkait kegaduhan yang dibuat Razman Arif Nasution Cs di PN Jakut pada Kamis, 6 Februari 2025. Foto/Instagram Hotman Paris Hutapea
Dia merupakan pihak yang bersitegang dengan Razman Nasution saat persidangan kasus pencemaran nama baik. Berdasarkan informasi yang diterima SindoNews, Hotman Paris akan menyambangi Mabes Polri pada pukul 10.00 WIB sebagai saksi terkait laporan PN Jakut kepada Razman.
“Hotman Paris Hutapea akan hadir di Mabes Polri pada hari Senin 17 Februari 2025 pukul 10.00 WIB sebagai saksi atas pengaduan pengadilan terhadap Razman Nasution Dkk,” bunyi press release Hotman Paris, dikutip Senin (17/2/2025).
Sebagai informasi, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino secara resmi melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri terkait kericuhan dan perseteruan yang terjadi saat sidang dengan pengacara Hotman Paris. Laporan tersebut dilayangkan Ibrahim Palino, dan teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,” kata Humas PN Jakut Maryono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
“Betul, (dilaporkan atas) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan,” sambungnya.
Maryono memerinci, pihaknya turut melaporkan rekan-rekan Razman yang terlibat dalam kericuhan di persidangan pada 6 Februari 2025. Adapun Razman dan kawan-kawan dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 217 KUHP.
(rca)