Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Hari Ini Hotman Paris Hutapea Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Razman Nasution



loading…

Hari ini pengacara Hotman Paris Hutapea dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri terkait kegaduhan yang dibuat Razman Arif Nasution Cs di PN Jakut pada Kamis, 6 Februari 2025. Foto/Instagram Hotman Paris Hutapea

JAKARTA – Hari ini pengacara Hotman Paris Hutapea dijadwalkan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kegaduhan yang dibuat Razman Arif Nasution Cs di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis, 6 Februari 2025. Hotman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dia merupakan pihak yang bersitegang dengan Razman Nasution saat persidangan kasus pencemaran nama baik. Berdasarkan informasi yang diterima SindoNews, Hotman Paris akan menyambangi Mabes Polri pada pukul 10.00 WIB sebagai saksi terkait laporan PN Jakut kepada Razman.

“Hotman Paris Hutapea akan hadir di Mabes Polri pada hari Senin 17 Februari 2025 pukul 10.00 WIB sebagai saksi atas pengaduan pengadilan terhadap Razman Nasution Dkk,” bunyi press release Hotman Paris, dikutip Senin (17/2/2025).

Sebagai informasi, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino secara resmi melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri terkait kericuhan dan perseteruan yang terjadi saat sidang dengan pengacara Hotman Paris. Laporan tersebut dilayangkan Ibrahim Palino, dan teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,” kata Humas PN Jakut Maryono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

“Betul, (dilaporkan atas) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan,” sambungnya.

Maryono memerinci, pihaknya turut melaporkan rekan-rekan Razman yang terlibat dalam kericuhan di persidangan pada 6 Februari 2025. Adapun Razman dan kawan-kawan dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 217 KUHP.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *