Gus Yaqut Penuhi Panggilan BPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024



loading…

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mendatangi BPK untuk memenuhi panggilan dan memberikan penjelasan tambahan terkait kasus kuota haji tambahan 2024. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (11/2/2026). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan dalam rangka memberikan penjelasan tambahan terkait penghitungan keuangan negara dalam kasus kuota haji tambahan 2024.

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemanggilan yang dilakukan hari ini sebagai respons atas surat yang telah disampaikan sebelumnya.

Baca juga: Respons Praperadilan Gus Yaqut, KPK Pastikan Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Mellisa menyebut bahwa pada pemeriksaan sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak yang memberikan pertanyaan dan pemeriksaan substansial pada dasarnya adalah tim BPK bukanlah KPK sebagaimana panggilan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *