Geopolitik Global Tak Stabil, Menteri Nusron Batasi Alih Fungsi Sawah demi Ketahanan Pangan



loading…

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026). Foto: Ist

PALU – Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan ketahanan pangan menjadi prioritas nasional. Karena itu, Kementerian ATR/BPN menerapkan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal hanya 11% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sementara sekitar 89% sisanya wajib dilindungi.

“Dalam situasi dunia yang seperti ini, yang paling gawat adalah pangan sama energi. Jangan sampai kita punya duit, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Diversifikasi Pangan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dengan pembatasan yang dilakukan artinya hanya sebagian kecil lahan sawah yang bisa dialihfungsikan untuk kepentingan nonpertanian. Mayoritas lahan sawah harus dikunci untuk menjamin ketersediaan pangan nasional.

Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang mensyaratkan minimal 87% dari total LBS harus ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *