
loading…
Kortas Tipikor Polri menyita sejumlah barang bukti dokumen hingga elektronik usai melakukan penggeledahan Kantor Wijaya Karya (Wika). Foto/SIndoNews
“Penggeledahan kita lakukan di kantor Wika di lantai 3, lantai 12 dan tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses yang ng kita anggap atau duga ada bukti-bukti yang relevan,” kata Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri Kombes Pol Gunawan di Kantor Wika, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Gunawan mengatakan nantinya bukti yang telah disita itu akan segera dianalisis untuk digunakan dalam proses gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus ini. “Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada dalam bentuk email,” tambahnya.
Baca juga: Korupsi Jembatan Waterfront Kampar, KPK Periksa 3 Pegawai PT Wika
Gunawan memastikan penetapan tersangka akan segera dilakukan supaya kasus korupsi ini tidak berlarut-larut serta memberi kepastian hukum bagi para tersangka dalam kasus ini.