Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov



loading…

KPK kembali melakukan penggeledahan usai menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan usai menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid cs sebagai tersangka. Terbaru, KPK menggeledah Kantor gubernur Riau. Hasilnya, sejumlah dokumen anggaran Pemprov Riau disita.

“Senin (10/11), penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (11/10/2025).

Budi menyatakan, dari giat tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut.

Baca juga: Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Sita CCTV hingga Dokumen

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran pemprov Riau. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol,” sambungnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *