Gas 3 Kg Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Harus Pakai Pengawasan Teknologi Digital



loading…

PP KMR bersama Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina menggelar Focus Group Discussion dengan tema, Validasi Data Wujudkan Kesejahteraan dan Keteraturan Subsidi LPG Tepat Sasaran di aula Universitas Paramadina pada Jumat (21/6/2024). Foto/Ist

JAKARTA – Per 1 Juni 2024, masyarakat bisa membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) menggunakan Kartu Identitas Penduduk (KTP). Aturan ini dikeluarkan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai upaya penyaluran gas elpiji melon tepat sasaran kepada masyarakat miskin.

Menyambut aturan tersebut, Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika (PP KMR) bersama Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina menggelar Focus Group Discussion dengan tema, “Validasi Data Wujudkan Kesejahteraan dan Keteraturan Subsidi LPG Tepat Sasaran” di aula Universitas Paramadina pada Jumat (21/6/2024).

Diskusi yang dihadiri oleh praktisi industri, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum ini memberikan gambaran bagaimana seharusnya gas elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Pengamat Kebijakan sekaligus Dewan Pembina PP KMR, Iwan Bento Wijaya menjelaskan bahwa upaya pemerintah dalam kebijakan gas elpiji bersubsidi tepat sasaran menjadi basis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat sesuai dengan harapannya. Sehingga terjadi keakuratan dan ketepatan.

Selain menjadi portal data base, lanjutnya, penggunaan teknologi digital dapat menjadi salah satu mekanisme pengawasan. Sehingga mencegah terjadinya kegiatan ilegal dan melawan hukum dengan melakukan pengoplosan elpiji subsidi kepada elpiji nonsubsidi.

“Tidak hanya membahayakan masyarakat, namun juga tidak memberikan keadilan terhadap akses energi. Maka dengan penggunaan teknologi digital, data by name by address bisa digunakan untuk melihat angka konsumtif masyarakat, menghemat anggaran, dan menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan adil,” ujar Iwan dalam paparannya.

Dasuki, Sekretaris Asosiasi Warteg Kharisma Bahari mengungkapkan jika selama ini ia jarang sekali mengalami hambatan dalam mendapatkan gas elpiji bersubsidi. Dirinya juga menyebutkan dalam seminggu bisa menghabiskan rata-rata dua tabung gas elpiji bersubsidi.

“Kalau kita melihatnya ya sangat butuh untuk subsidi gas melon itu, dan semua ini sudah merata di warteg-warteg,” katanya.

Akademisi sekaligus Ekonom, Handi Risza Idris menjelaskan pentingnya subsidi bagi ekonomi masyarakat. Dalam paparannya, program pengelolaan subsidi bertujuan untuk meringanka beban masyarakat dalam menghasilkan barang dan jasa, meningkatkan produksi pertanian, meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pada sektor transportasi dan komunikasi, serta memberikan insentif bagi dunia usaha (UMKM) dan masyarakat.

Menurutnya, ada beberapa tantangan yang dihadapi hari ini terkait gas elpiji bersubsidi, salah satunya ialah inclusion dan exclusion error, situasi di mana kelompok yang seharusnya menerima namun tidak menerima, begitu juga sebaliknya. Hal tersebut terjadi lantaran mekanisme subsidi yang didistribusikan masih secara terbuka.

“Berdasarkan dari TNP2K, ternyata masyarakat yang berhak menerima subsidi itu hanya 22% (12,5 juta) dari perkiraan 32% rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah, 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan juga tidak menerima subsidi, 760 penyandang disabilitas yang tidak mampu juga tidak menerima subsidi, dan sebanyak 4,06 juta kelompok masyarakat lanjut usia (Lansia) juga tidak menerima,” ungkap Handi.

(kri)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *