Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Forkonas PP DOB Minta Moratorium Pemekaran Wilayah Dibuka



loading…

Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda dalam pelantikan pengurus Forkonas PP DOB periode 2025-2029, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). FOTO/IST

JAKARTA – Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) mendesak pemerintah segera membuka moratorium pemekaran wilayah. Hasil evaluasi daerah otonomi baru yang mayoritas berkinerja rendah jangan menghalangi objektifitas pemekaran wilayah.

“Kami mengapreasisi pemerintah mempunyai aplikasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang memantau perkembangan daerah otonomi baru. Kendati demikian hasil evaluasi ini jangan sampai memunculkan stigma jika setiap usulan daerah otonomi baru sudah pasti akan gagal dan menjadi beban. Itu artinya menjadikan hasil evaluasi daerah otonomi baru sebagai sandera politik,” kata Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda dalam pelantikan pengurus Forkonas PP DOB periode 2025-2029, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Pelantikan pengurus Forkonas PP DOB ini dihadiri sejumlah tokoh. Di antaranya Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Ketua Komite I DPD Andy Sofyan Hasdam, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Dolly Kurnia, Anggota Komisi I DPR Oleh Sholeh, Anggota Komisi IV DPR Usman Husin, dan Anggota Komisi V DPR Irmawan. Selain itu acara pelantikan tersebut dihadiri perwakilan pengurus Forkonas PP DOB dari seluruh Indonesia.

Huda mengakui jika sebagian kinerja dari daerah dari hasil pemekaran wilayah tidak sesuai dengan harapan. Berdasarkan LPPD Kemendagri tahun 2021-2022 misalnya dari 134 kabupaten baru, 101 kabupaten memiliki kinerja rendah dan 25 sangat rendah. Sedangkan hanya 54 kabupaten baru kinerja sedang dan satu tidak menyerahkan LPPD.

“Dari evaluasi tersebut berdasarkan catatan kami memang secara faktual ada daerah otonomi yang tidak berkinerja baik. Tetapi jangan sampai hal itu menjadi sandera politik untuk menghalangi adanya objetifitas pembentukan daerah otonomi baru,” katanya.

Dia mengungkapkan ada daerah calon daerah otonomi baru yang secara objektif mendesak untuk dimekarkan. Kabupaten Bogor misalnya dengan jumlah penduduk yang mencapai 5,7 juta jiwa dan luasan wilayah yang mencapai 2,9 juta kilometer persegi harusnya sudah sangat layak untuk dimekarkan.

“Dari kesiapan anggaran, kesiapan sumberdaya manusia, dan kondisi layanan publik dari daerah induk relatif siap. Usulan juga telah disampaikan. Tetapi semua terhambat karena stigma daerah otonomi baru yang ekisting hanya menjadi beban,” katanya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *