Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Filri sedianya hari ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar.

“Tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” kata Ade Safri, Kamis (28/11/2024).

Ade tidak menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan. Ia menyebut bahwa penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal ini.

“Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 28 November 2024, pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. Surat panggilan terhadap Firli Bahuri telah dikirimkan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 November 2024.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *