Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Effendi Simbolon Resmi Dipecat PDIP Gara-gara Langgar Kode Etik dan AD/ART



loading…

Effendi Muara Sakto Simbolon resmi dipecat sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Effendi Muara Sakto Simbolon resmi dipecat sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ). Surat pemecatan itu ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 November 2024.

“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP,” demikian bunyi surat tersebut yang dikutip, Sabtu (30/11/2024).

Dalam surat itu juga, PDIP melarang Effendi Simbolon untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun dengan mengatasnamakan partai. PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di kongres partai.

“Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tutup surat tersebut.

Surat itu, dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat. Ia membenarkan bahwa Effendi telah dipecat dari PDIP lantaran melanggar kode etik dan AD/ART Partai.

“Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai. Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai,” tandas Djarot saat dihubungi, Sabtu (30/11/2024).

Diketahui, Effendi Simbolon berbeda sikap dengan PDIP dalam mendukung kandidat di Pilkada Jakarta 2024. Sejatinya, mantan anggota Komisi I DPR telah menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *