loading…
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dugaan penyelewengan dana PON XXI diawali dari keluhat atlet terhadap fasilitas. Foto/SINDOnews
“Di mana, di awali ada keluhan-keluhan terkait fasilitas kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Keluhan dari atlet dan masyarakat, kemudian berdasarkan laporan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI.
“Ada penyampaian dari Kemenpora kepada Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai masalah fasilitas fasilitas yang belum memadai. Mabes Polri menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” sambungnya.
Erdi belum dapat memerinci terkait pihak mana yang melakukan dugaan penyelewengan dana, termasuk berapa jumlah uang yang diduga dikorupsi. “(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan,” kata Erdi.
(cip)