loading…
Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan disiapkan 105 Federasi dan 7 Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam Forum Urun Rembug. Foto/Istimewa
Ketua KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan bahwa penyusunan draf RUU Ketenagakerjaan versi pekerja/buruh itu menjawab peluang yang diberikan pemerintah dan DPR agar serikat pekerja/serikat buruh berpartisipasi dalam penyempurnaan UU Ketenagakerjaan yang baru.
“Kita sudah rumuskan itu dan siap menjadi bahan dialog kita dengan DPR maupun pemerintah,” kata Jumhur kepada wartawan usai acara Sosialisasi Draf RUU Ketenagakerjaan di sebuah restoran Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Hasil Sidang ILC ke-113 di Jenewa Jadi Acuan Reformasi Ketenagakerjaan Indonesia