Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

DPR Minta Pemerintah Ambil Alih Sritex Melalui Danantara atau BUMN



loading…

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKB Zainul Munasichin meminta pemerintah mengambil alih PT Sri Rejeki Iman (Sritex) dan menjadikan PT Sritex sebagai industri sandang sesuai dengan amanat konstitusi. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKB Zainul Munasichin meminta pemerintah mengambil alih PT Sri Rejeki Iman ( Sritex ) dan menjadikan PT Sritex sebagai industri sandang sesuai dengan amanat konstitusi. Permintaannya tersebut agar pemenuhan hak-hak pekerja mantan karyawan PT Sritex terpenuhi.

Terlebih, dalam UUD Pasal 33 ayat 2 yang menegaskan bahwa ‘Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara’.

“Salah satu cabang produksi strategis adalah sandang. Kami minta tanggung jawab pemerintah atau negara untuk mengambil alih industri yang sangat strategis ini. Mau industri swasta atau mau dibuatkan BUMN atau mau pakai Danantara, tapi negara harus hadir dalam melindungi industri sandang,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Dia juga mendesak pemerintah membuat posko khusus untuk mempercepat pemenuhan hak-hak pekerja mantan karyawan PT Sritex. Diketahui, penutupan Sritex membuat 12 ribu pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Kami prihatin dengan situasi yang dialami di PT Sritex. Sekarang kita harus mencari solusi terbaik. Salah satunya dengan membuat posko penyelesaian hak-hak pekerja di PT Sritex untuk memudahkan proses pemenuhan hak-hak sekaligus mengawal agar hak-haknya bisa dibayar sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata Zainul.

Di posko penyelesaian itu harus ada kementerian/lembaga yang terkait dengan pemenuhan hak-hak mantan karyawan PT Sritex. Kementerian atau Lembaga yang harus ada di posko itu meliputi Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga kurator. “Jika diperlukan, buat posko itu on the spot. Lengkap satu tim ada di posko itu,” kata Zainul.

Dirinya pun meminta adanya limitasi atau batas waktu untuk pembayaran hak-hak mantan pekerja PT Sritex. Batas waktu ini menurutnya penting untuk memberikan batas akhir pembayaran dan menjadi tolak ukur pembayaran hak-hak ketenagakerjaan sudah dilakukan atau tidak. “Posko ini memang fokus untuk membantu agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi,” pungkasnya.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *