Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

DPR Harap Sistem Baru Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Saudi Bisa Maksimalkan Perlindungan



loading…

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang bakal mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Foto/Istimewa

JAKARTA – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang bakal mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Anggota Komisi IX DPR ini memberikan masukan agar pencabutan moratorium ini tidak hanya membuka kembali peluang kerja bagi PMI, tetapi juga harus disertai dengan pembenahan sistem penempatan untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

“Pencabutan moratorium ini harus diiringi dengan langkah nyata dalam pembenahan tata kelola penempatan PMI. Masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan, terutama terkait dengan keamanan dan kesejahteraan pekerja yang dikirim ke luar negeri,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Selama ini, kata dia, banyak kasus tindak kekerasan dan rendahnya kesejahteraan yang dialami oleh PMI di luar negeri. Oleh karena itu, lanjut dia, pembenahan mendalam diperlukan dalam skema penempatan baru yang ditawarkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Kementerian P2MI telah menawarkan skema kerja sama bahwa Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi swasta di Arab Saudi yang diawasi oleh BUMN Arab Saudi, Musanet. Sistem ini diharapkan dapat menjadi pengontrol dalam memberikan jasa PMI kepada masyarakat Arab Saudi secara lebih profesional dan aman.

Selain itu, dalam skema baru ini, majikan yang akan mempekerjakan PMI diwajibkan memiliki deposit di Musanet. Hal ini bertujuan untuk menjamin pembayaran upah minimum sebesar 1.500 riyal bagi PMI, sehingga meminimalisir risiko eksploitasi dan penundaan gaji.

Lebih lanjut Kurniasih mengatakan bahwa P3MI sebagai agen penempatan harus dipastikan tergabung dalam sistem satu pintu yang nanti akan disepakati dengan pihak Arab Saudi. Mereka harus menjalankan prosedur penempatan dengan benar, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kementerian P2MI juga harus terus melakukan pengawasan terhadap skema kerja sama penempatan PMI melalui agensi swasta dan Musanet. Pemantauan yang ketat akan memastikan implementasi aturan berjalan dengan baik dan melindungi PMI dari potensi penyimpangan,” imbuhnya.

Dia pun mengapresiasi upaya Presiden Prabowo dalam membuka kembali kesempatan kerja bagi PMI di Arab Saudi, mengingat pertumbuhan lapangan kerja di dalam negeri masih menjadi tantangan. “Langkah ini tentu perlu diapresiasi, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana memastikan sistem yang ada benar-benar memberikan perlindungan optimal bagi PMI,” pungkasnya.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *