DPA Diingatkan Tak Jadi Gimik Politik dan Ajang Balas Jasa



loading…

Presiden Joko Widodo melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Kini, Wantimpres akan diubah namanya menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Foto/Dok SINDO

JAKARTA – Wacana mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) terus menuai sorotan di masyarakat. Saat ini, Rancangan Undang-Undang ini telah menjadi UU usulan DPR.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai idealnya perubahan nomenklatur ini harus dikaji lebih dalam dan melibatkan banyak pihak.

“Jika Wantimpres diubah secara konstitusi, maka struktur yang mengisi organisasi tersebut tidak lagi menjadi kewenangan penuh presiden, melainkan perlu keterlibatan parlemen dan perwakilan tokoh masyarakat,” ujarnya dihubungi SINDOnews, Sabtu (13/7/2024).

Dirinya belum melihat relevansi dari perubahan nomenklatur ini. Karena, jika hanya mengubah nama, maka tugas DPA tak jauh dari tugas-tugas Wantimpres yang ada sekarang ini.

“Karena hanya akan menjadi gimik politik dan ajang balas jasa pada tokoh-tokoh di pemenangan pilpres. DPA akan serupa dengan duta besar, komisioner perusahaan negara, yang selama ini banyak ditempati oleh relawan politik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Dedi menyarankan agar posisi DPA ini dikaji bersama antara DPR dan pemerintah, termasuk dengan presiden terpilih. “Sehingga mungkin saja bagi presiden terpilih menentukan siapa saja yang akan masuk ke DPA, itu jika DPA dilihat serupa dengan Wantimpres,” katanya.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *