
loading…
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma menegaskan, dirinya tak akan mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) atas kasus yang menimpanya. Foto: Achmad Al Fiqri
“Sekali lagi, sebagai penegasan bahwa saya belum pernah dan tidak akan pernah, insyaallah, untuk mengajukan restorative justice kepada siapa pun,” ujar Dokter Tifa saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2026).
Dokter Tifa menegaskan, perkara yang menimpanya merupakan bentuk kriminalisasi atas sebuah karya ilmiah. Untuk itu, ia menyatakan, tak akan meminta maaf pada pihak mana pun, termasuk Jokowi.
Baca juga: Rismon Disebut Pemain Lenong, Zukifli Ekomei: Saya Heran kok Pelat Mobilnya AD?